Jumlah Penduduk Kabupaten Jayapura Tahun 2015
Jumlah Penduduk Kabupaten Jayapura Tahun 2015
Luas Wilayah Kabupaten Jayapura
DISTRIK | Luas |
---|---|
AIRU | 4877092054.653 |
KAUREH | 5619062804.779 |
YAPSI | 1216008024.122 |
NIMBORAN | 197002248.32 |
GRESI SELATAN | 334983219.794 |
KEMTUK GRESI | 236013584.489 |
DEMTA | 152089956.325 |
UNURUM GUAY | 3113046478.505 |
SENTANI TIMUR | 250996068.73 |
NIMBOKRANG | 222021132.019 |
SENTANI | 114027445.757 |
NAMBLONG | 111943099.158 |
RAVENI RARA | 115917827.244 |
YOKARI | 200071808.722 |
DEPAPRE | 108072295.536 |
EBUNGFAUW | 212002620.239 |
WAIBU | 135983904.761 |
KEMTUK | 220905906.872 |
SENTANI BARAT | 77049318.7 |
Data Kemiskinan Kab-Kota Prov Papua, 2015-2016
Data Penduduk Miskin Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Tahun 2015-2016
Tentang
1Data.jayapurakab.go.id adalah Portal Resmi Pusat Data Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai wujud implementasi inisiasi Satu Data. Portal ini berisi data Statistik Sektoral Daerah (OPD) serta data statistik lainnya lingkup Kabupaten Jayapura.
Satu Data Kabupaten Jayapura adalah sebuah inisiatif Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk meningkatkan kualitas dan pemanfaatan data, tidak terbatas pada penggunaannya untuk pengambilan kebijakan, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi publik.
Melalui Satu Data, Pemerintah Kabupaten Jayapura mendukung dan berupaya penuh untuk melakukan pembenahan atas data Pemerintah Kabupaten Jayapura. dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.
Kami menyediakan data dalam format yang mudah dicari, diakses serta digunakan dengan harapan pengguna situs dapat memanfaatkan data yang tersedia di sini seluas-luasnya dan seinovatif mungkin demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.
Seluruh kumpulan data yang ada di dalam 1Data.jayapurakab.go.id dikategorikan sebagai domain publik sehingga tidak diperkenankan mengandung informasi yang mengandung rahasia negara, rahasia pribadi atau hal-hal lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.